Senin, 07 Maret 2016

Tugas Kelompok,Minggu 2, Akuntansi Internasional

Akuntansi International
Nama Kelompok:
1.Anggi Adrian
2.Anne Rahma Safitri
3.Dian Octaviana
4.Raden Muh. Adlan Rahim

1)         Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia, (2) Cina, (3) Republik Ceko, (4) Gambia, (5) India, (6) Meksiko, (7) Senegal ,dan (8)Taiwan

Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika diklasifikasikan berdasarkan system praktik akuntansi ? berikan alas an atas jawaban anda

     Jawaban:
a. ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum?
            1. belgia: negara belgia termasuk ke dalam system hukum kode
            2. cina:
            3. republik ceko: Republik Ceko termasuk ke dalam system hukum kode
            4. gambia:
            5. india: Negara India termask kedalam system hukum umum
            6. meksiko:negra Meksiko termasuk kedalam sistem hukum kode
            7. Senegal :
            8. Taiwan:

System akuntansi
1.      Hukum Ceko didasarkan pada sistem hokum kode sipil eropa kontinantal) Jadi akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.

2.      Perekonomian Cina disebut sebagai perekonomian hibrid (campuran), dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar Di Republik Cina, standar akuntansinya didasarkan pada IAS/IFRS karena cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembagunan ekonominya.

3.  RDF saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS. Konsep akuntansi keuangan dan penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun 2002 didasarkan pada kerangka dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS.Perbedaan antara prinsip akuntansi Taiwan dengan IAS/IFRS akan diidentifikasikan dan akan direvisi agar sesuai dengan IAS/IFRS.


4.           LatinAccounting
Grup Latin ini terdiri dari kelompok negara maju seperti Belgia, Perancis, Argentina, Brazil, Spanyol, Italia, dan kelompok negara kurang maju seperti Chili, Kolumbia, Peru, dan Uruguay. Juga beberapa negara koloni seperti Zaire, Senegal. Latin accounting cenderung relatif konservatif dan secretive dibandingkan dengan negara Anglo-saxon

5.  Di india telah menetapkan peta jalan untuk konvergensi dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) terhitung mulai 1 April 2011.
6.  Hukum Komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Pubicos) menerbitkan standard akuntansi dan auditing di Meksiko. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penerapan standard akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris-Amerika atau Anglo Saxon, dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil., dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha.  Pada tahun 2001 IMCP membentuk CINIF. Institusi ini bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi sejalan dengan IFRS. Pada tahun 2004 standar yang dikeluarkan oleh IMCP diteruskan ke CINIF. Pada awal 2005, GAAP Meksiko sudah 70% sejalan dengan standar internasional.



6)      Uni Eropa (EU) Yang Dahulu Dikenal Sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar bersama eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003 : Austria, belgia ,Denmark ,finlandia, prancis, jerman, yunani, irlandia, italia, luksemburg ,belanda ,Portugal ,Spanyol, swedia dan inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU Mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di Negara – Negara anggota nya

Diminta : faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usahan harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?

Jawaban:
faktor yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di Uni Eropa adalah faktor ikatan politik dan ekonomi karena banyak negara- negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karna dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri, seperti negara-negara eropa timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa.

10. Banyak Negara yang menginginkan atau membiarkan perusahaan-perusahaan nya yang telah terdaftar menggunakan standar pelaporan keuangan internasional dalam laporan – laporan keuangan nya , atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.

Diminta : pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina , Republik ceko , prancis , jerman , India , jepang , meksiko , belanda , inggris dan amerika serikat. Untuk masing-masing Negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan,         (b) diizinkan, (c) Diperlukan untuk sesuatu , atau (D) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestic yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan – kemungkinan alas an untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com)
a.       Tidak diizinkan
·         Cina (menggunakan standar yang secara substansial)

b.      Diizinkan
·         Prancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)
·         Jerman
·         Belanda
·         Inggris
·         Republic ceko ( kecuali untuk perusahaan pribadi)
·         India

c.       Diperlukan untuk sesuatu :
·         jepang

d.      Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham?
·         Meksiko
·         Amerika serikat (perusahaan luar negri yang terdaftar)

Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. Gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilaranga
Dibolehkan tapi hanya untuk tujuan informasial ª
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan tidak terdaftar laporan keuangan gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
dilarangᵇ
dilarangᵇ
Dibolehkantapi hanya untuk tujuan informasionalª
Dibolehkan
Dibolehkan

ª= Laporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
ᵇ= IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.

IFRS Dalam Uni Eropa
Di Amerika, hampir sebagian besar Amerika Latin dan Kanada menerapkan IFRS. Bahkan seluruh negara di Eropa juga telah menerapkan sistem IFRS secara penuh. Negara-negara Asia dan Oseania seperti Korea, Malaysia, Australia, New Zealand dan Hingkong telah mengadopsi penuh sistem IFRS. Cina tidak menggunakan IFRS tetapi menggunakan standar yang secara substansial serupa.
1.      AMERIKA SERIKAT
Di Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.

2.      BELANDA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.

3.      INGGRIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.

4.      JEPANG
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.

5.      JERMAN
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.

6.      MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.


7.      PERANCIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.

Sumber :
Choi, Frederick D.S. , Gary K.Meek. International Accounting
https://arievaldo.wordpress.com/2014/07/03/negara-negara-yang-mengadopsi-ifrs/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar