Berapa PSAK di Indonesia ?
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
(Revisi 2009)
PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi
2010)
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi
2009)
PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi
2009)
PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)
PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
(Revisi 2010)
PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi
2009)
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi
2011)
PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi
(Revisi 2009)
PSAK 58 Aset Tidak Lancar
PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan
Pemerintah
PSAK 62 Kontrak Asuransi
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
PSAK 107 Akuntansi Ijarah
PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
PSAK 110 Akuntansi Hawalah
PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
PSAK ETAP :
Bab
|
Judull Bab SAK ETAP
|
SAK Umum
|
1
|
Ruang Lingkup
|
|
2
|
Konsep dan Prinsip Pervasif
|
PSAK 1
|
3
|
Penyajian Laporan Keuangan
|
PSAK 1
|
4
|
Neraca
|
PSAK 1
|
5
|
Laporan Laba Rugi
|
PSAK 1
|
6
|
Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba
|
PSAK 1
|
7
|
Laporan Arus Kas
|
PSAK 2
|
8
|
Catatan atas Laporan Keuangan
|
PSAK 1
|
9
|
Kebijakan Akuntansi,Estimasi dan Kesalahan
|
PSAK 25
|
10
|
Investasi pada Efek Tertentu
|
PSAK 50, PSAK 55,PSAK 60
|
11
|
Persediaan
|
PSAK 14
|
12
|
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak
|
PSAK 15 & PSAK 4
|
13
|
Investasi pada Joint Venture
|
PSAK 12
|
14
|
Properti Investasi
|
PSAK 13
|
15
|
Aset Tetap
|
PSAK 16
|
16
|
Aset Tidak Berwujud
|
PSAK 19
|
17
|
Sewa
|
PSAK 30
|
18
|
Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi
|
PSAK 57
|
19
|
Ekuitas
|
PSAK 1
|
20
|
Pendapatan
|
PSAK 23
|
21
|
Biaya Pinjaman
|
PSAK 26
|
22
|
Penurunan Niai Aset
|
PSAK 48
|
23
|
Imbalan Kerja
|
PSAK 24
|
24
|
Pajak Penghasilan
|
PSAK 46
|
25
|
Mata Uang Pelaporan
|
PSAK 10
|
26
|
Transaksi dalam Mata Uang Asing
|
PSAK 10
|
27
|
Peristiwa setelah Akhir Periode Pelaporan
|
PSAK 8
|
28
|
Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
|
PSAK 7
|
29
|
Ketentuan Transisi
|
|
30
|
Tanggal Efektif
|
|
2. Daftar PSAK yang sudah Dihapuskan
?
Setelah
Indonesia mengadopsi penuh IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri
yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan, PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa
Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31
(revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS
adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen
laporan keuangan bukan industri, sehingga
semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada
rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang,
restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah
tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan.
3. Ambil salah satu PSAK dan ringkas
PSAK tersebut serta berikan komentar
PSAK
No.5 tentang segmen operasi yang mempunyai ruang lingkup tentang entitas public
dan tujuan adalah laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan
tersendiri, maka informasi segmen hanya dilaporkan sebagai keuangan
konsolidasian. Segmen operasi adalah komponen dari entitas : terlibat dalam
aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, hasil
operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional
untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan tersedia informasi keuangan
yang dapat dipisahkan. Criteria segmen dilaporkan yaitu telah teridentifikasi
sebagai segmen operasi atau hasil dari agregasi dua atau lebih (syarat
Kualitatif), melebihi ambang batas (syarat kuantitatif). Segmen dilaporkan jika
yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas. Segmen operasi
diagregasikan jika memiliki karakteristik ekonomi serupa(kinerja keuangan
jangka panjang serupa). Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dampak keuangan dari
aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana
entitas beroperasi. Pengukuran dialokasikan dengan dasar yang wajar. Penyajian kembali
informasi jika tidak disajika kembali maka harus diungkapkan pada saat
perubahan. Pengungkapan level entitas pada informasi tentang produk dan
jasa,wilayah geografis dan pelanggan utama.