PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi
perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari
beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh
terhadap keputusan alokasi sumber daya
Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi
yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat
ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerlukan
adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu
negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak
hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.
JENIS-JENIS PAJAK
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih
luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak
utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah
terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor
asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang
ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai
tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk
total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya
ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang
impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan
secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen
domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer/pengiriman merupakan jenis pajak tidak
langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek
antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap
keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
BEBAN PAJAK
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak
perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan.
Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak
nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan
antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak
selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak
harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
SISTEM ADMINISTRASI PAJAK
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
1. Sistem klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak
dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2. Sistem terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan
untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
INSENTIF PAJAK LUAR NEGERI
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik
investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang
digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan
untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
PERSAINGAN PAJAK YANG MEMBAHAYAKAN
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak
penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi
yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat
pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika
mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan
pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN
PEMAJAKAN GANDA
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di
dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal
yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN
PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap
laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional
atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda
dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung
atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan
dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan
royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga
dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan
tidak terlampau jelas.
PEMBATASAN KREDIT PAJAK
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk
pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis
penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan
porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
PERJANJIAN PAJAK
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden,
bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada
pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal
balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan
bunga dari pajak pungutan.
PERTIMBANGAN MATA UANG ASING
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara
umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada
tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan
aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian
adalah amerika serikat.
DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua
hal dasar :
Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan
strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis
harus berdiri sendiri.
Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat
perencanaan pajak dalam jangka panjang
PERTIMBANGAN ORGANISASI
Jika operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan
mendatangkan kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila
diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan
diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama
sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
PERUSAHAAN LUAR NEGERI YANG DIKENDALIKAN DAN LABA SUBBAGIAN
F
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan
Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba
Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak
berhubungan istimewa.
INDUK PERUSAHAAN DI LUAR NEGERI
Induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain :
Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden,
bunga, royalti, dan pembayaran serupa lainnya.
Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut
direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba
tersebut di luar negeri)
Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak
perusahaan operasi luar negeri
PERUSAHAAN PENJUALAN LUAR NEGERI
Amerika Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri
FSC untuk mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang
makin memburuk. Berdasarkan provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang
dilakukan oleh FASC dikecualikan oleh pajak penghasilan AS.
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN PENDANAAN
Sebagaimana yang ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan
afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari
negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan
afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang
memberikan pendanaan.
PENGGABUNGAN KREDIT PAJAK
Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan
kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk
mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan
kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan
deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam
suatu jaringan perusahaan multinasional.
ALOKASI AKUNTANSI BIAYA
Alokasi biaya internal diantara kelompok perusahaan
merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi
negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead
perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi.
LOKASI DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan
keuntungan pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat
ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang
dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang
relatif rendah danharga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan
dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang
relatif tinggi.
PENETAPAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul
belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang
bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha
Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara
internasional masalah penentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat.
Terdapat faktor-faktor diantaranya:
a. Faktor Pajak
b. Faktor Tarif
c. Fator Daya Saing
d. Faktor Evaluasi Kerja
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak
akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya
dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih
kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga
menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
HARGA VERSUS BIAYA VERSUS
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi
kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada
data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,
merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya
friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis
yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak
mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah
penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep
akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
PRINSIP WAJAR
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas
untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan
mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang
independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak
berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu
pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama
atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara,
metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode harga jual kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang
diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada
pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba
nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer
antarperusahaan.
4. Metode biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan
antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub
kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode laba sebanding
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak
tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan
cara yang wajar.
6. Metode pemisahan laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak
tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan
cara yang wajar.
7. Metode penentuan harga lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga
wajar yang lebih akurat.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer
digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga
transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban
pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan
evaluasi kerja yang setara.
MASA DEPAN
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba
berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan
menghadapi banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global
menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari
perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan
untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya
dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh
dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga
wajar.
Referensi:
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International
Accounting. Buku 2. Jakarta: Salemba Empat