Senin, 15 Juli 2013

sumber dan pembiayaan di indonesia

Pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia. Mengingat hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada impor barang modal, perekonomian nasional membutuhkan kesinambungan pasokan valas.  

Pasokan valuta asing di pasar domestik saat ini sebagian besar berasal dari dana asing dalam bentuk investasi portofolio, yaitu berupa pembelian saham perusahaan lokal, Surat Berharga Negara, atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Aliran modal asing dalam investasi portofolio ini bersifat jangka pendek (hot money) dan rentan terhadap risiko pembalikan (sudden capital reversal). 
Sumber dana lain yang sifatnya lebih stabil (sustainable) dapat berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau Devisa Utang Luar Negeri (DULN). Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh DHE masuk ke dalam negeri. Hal ini mengakibatkan pasar valas domestik secara struktural mengalami kekurangan pasokan, inilah yang dipenuhi oleh aliran modal asing jangka pendek. 
Pada 2011, jumlah DHE yang disimpan di luar negeri diperkirakan mencapai US$29 Miliar. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menggantikan sumber dana pembangunan yang berasal dari ‘uang panas’ sebesar US$16 Miliar pada 2010, dan menyusut menjadi US$6 Miliar pada 2011.  
Atas dasar itulah Bank Indonesia pada September 2011 mengeluarkan aturan yang dapat memastikan penerimaan DHE melalui perbankan Indonesia dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri (DULN) berlaku pada tanggal 2 Januari 2012. 
Kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada sistem devisa bebas yang berlaku selama ini (UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar), yaitu setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Secara garis besar, aturan ini mewajibkan seluruh DHE diterima melalui bank devisa dalam negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Namun untuk ekspor 2012 diberi kelonggaran batas waktu penerimaan DHE sampai dengan enam bulan setelah tanggal PEB. Sejalan dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan penggunaan devisa, tidak ada kewajiban bagi eksportir untuk menyimpan DHE di bank dalam jangka waktu tertentu dan mengkonversi valas DHE  ke mata uang rupiah.  
Banyak manfaat yang akan dipetik dari penerapan kebijakan ini. Penempatan DHE melalui perbankan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang optimal secara nasional karena dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan meningkatkan sumber pembiayaan ekonomi yang stabil. Adanya kebijakan DHE ini juga mendukung kebijakan perpajakan terkait dengan restitusi pajak serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas statistik ekspor dan monitoringpasokan valas.  
Masuknya DHE ke perbankan nasional akan meningkatkan kesinambungan pasokan valas domestik dan mengurangi ketergantungan pada dana asing berjangka pendek sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal Indonesia.  
Nilai tukar yang stabil mengurangi dampak imported inflation yang dapat mengganggu upaya pencapaian stabilitas harga (inflasi). Lebih jauh, aliran DHE ke perbankan Indonesia juga diharapkan menjadi sumber dana yang dimanfaatkan oleh perbankan, mengaktifkan pasar valas di dalam negeri, dan mendorong pelaku pasar keuangan menciptakan pasar keuangan yang lebih sehat.
Indonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang mewajibkan eksportir memasukkan DHE-nya. Di regional  ASEAN, Malaysia mewajibkan hasil ekspor dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 6 bulan setelah tanggal ekspor. 
Di Thailand, devisa wajib dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 1 tahun setelah tanggal transaksi ekspor dan utang luar negeri. Sementara di Filipina, penarikan utang luar negeri untuk kegiatan domestik wajib masuk dan dikonversi ke peso. 
Di antara negara-negara emerging market, India mewajibkan hasil ekspor masuk paling lambat 1 tahun setelah tanggal ekspor dan wajib dikonversi ke mata uang lokal.  Selain itu, Brazil tidak mewajibkan masuknya hasil ekspor dan utang luar negeri, namun bila masuk ke perbankan nasional wajib dikonversi ke mata uang domestik.  
Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan kita pada impor, kita berharap banyak pada DHE untuk masuk menjadi sumber dana bagi pembiayaan pembangunan

perkembangan usaha kecil dan menengah di kota depok

Gerai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Center sudah sejak lama tersedia di ITC Depok, Jawa Barat, sejak tahun 2007. Namun, apakah pusat produk-produk asli Kota Depok ini sudah dikenal warga?Ali Najaruddin (43), warga Perumahan Taman Tanah Baru, Beji, Depok, mengaku tidak mengetahui bahwa Depok memiliki pusat produk lokal. “Saya justru baru tahu sekarang kalau ternyata ada UMKM center di ITC,” ujar Ali saat bincang-bincang dengan depoklik, Senin (3/10).Warga pendatang dari Jakarta ini mengaku terbiasa mengakses informasi dari televisi dan internet. “Saya tidak beli koran lokal, paling hanya dari internet,” akunya. Menurut Ali, yang sering ditemukan hanya informasi seputar pendidikan dan perumahan. “Untuk consumer goodjarang ditemukan di internet,” tambahnya“Menurut saya Pemkot kurang mendukung perkembangan UMKM di kotanya, terlihat dari kurang maksimalnya sosialisasi dan kampanye produk lokalnya,” tegas Ali. Menurut pria ini, pelaku UMKM Depok belum terekspos di kotanya sendiri.Sosialisasi yang tak begitu gencar, kampanye yang kurang kuat soal dukungan terhadap produk dalam kota, dan promosi yang menarik semakin memperlihatkan kurang seriusnya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendukungnyaBelum lagi lokasi pusat produk lokal yang kurang strategis, berada di salah satu sudut bawah ITC Depok, terkadang membuat pengunjung pusat perbelanjaan ini kurang memperhatikannya.“Ya, kami gunakan apa yang difasilitasi Pemkot saja,” ujar Risty, pelaku usaha sekaligus Humas komunitas UMKM Center DepokMenurut Risty, selama ini sosialisasi didukung Pemkot Depok melalui UKM Expo di pusat-pusat perbelanjaan. “Kami juga menggunakan brosur-brosur dan iklan di koran untuk promosinya,” ungkapnya. Namun, lanjut Risty, mungkin memang belum maksimalKurang maksimalnya usaha untuk membumikan UMKM dan Industri Kreatif di kalangan warga Depok sendiri diakui oleh Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Reni Siti NurainiDalam keterangannya kepada wartawan, Reni mengatakan akan terus maksimalkan sosialisasi produk lokal Depok.”Industri kreatif akan mendapatkan tempat di ruang terbuka atau ruang publik.Untuk ecommerce kami sudah sosialisasikan pada tahun ini, sehingga industri kreatif digital bisa berkembang. Tentunya kita sebagai masyarakat kota depok harus mendukung ukm ini , karena ukm ini dapat andil serta dalam perekonomian kota depok.http://bisnis.depoklik.com/produk-ukm-depok-tidak-dikenal-warga/

Rabu, 03 Juli 2013

kemiskinan dan pengangguran

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya
kemiskinan dan pengangguran mempunyai hubungan dan tidak dapat dipisahkan  Menurut argumen sebagian orang jika pengangguran naik maka kemiskinan akan naik juga. Demikian sebaliknya bila angka pengangguran turun maka angka kemiskinan juga turun . Banyak literatur yang menyatakan adanya hubungan yang positif antara angka kemiskinan dan pengangguran. Namun secara empiris sangat tidak mudah untuk menunjukan hubungan positif tersebut

EFEKTIFKAH BLSM UNTUK RAKYAT SAAT INI DENGAN NAIKNYA BBM

Pada awal juni ini pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak baru dengan metode disubsidi hanya sedikit oleh pemerintah agar tidak terjadi pembengkakan anggaran subsidi dalam APBN. tentu saja ini menjadi sorotan dalam publik, apalagi banyak masyarakat yang mengeluh dengan naiknya bbm ini imbasnya semua harga bahan pokok naik .hem menurut saya kalau dilihat dengan harga bbm di indonesia dengan negara-negara lain ,indonesia termasuk negara paling murah dalam menjual bbmnya yakni dengan harga 6500/liter bandingkan dengan negara malaysia atau dengan negara-negara lain harganya jauh diatas tersebut. akan tetapi di indonesia masih banyak sekali tingkat kemiskinannya walaupun pertumbuhan ekonominya meningkat 

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan BLT (bantuan langsung tunai) dan kini bertransformasi menjadi BLSM (bantuan langsung sementara), menurut saya pengertian blt dengan mengubah nama menjadi blsm sama saja , sama-sama memberikan bantuan ,akan tetapi saya tidak setuju dengan pengubahan nama tersebut karena dengan perubahan nama tersebut memerlukan biaya lagi dan biayanya tidak juga sedikit , alangkah baiknya nama tersebut tidak usah diubah akan tetapi yang diubah adalah sistem daripada bantuan itu sendiri . sejauh ini bantuan tersebut belum sepenuhnya efektif ,karena masih banyak masyarakat yang mampu masih menerima bantuan tersebut sehingga orang yang seharusnya menerima bantuan menjadi tidak bisa menerimanya dikarenakan tadi haknya sudah diambil oleh orang lain, apalagi dengan naiknya bbm dan juga kebutuhan pokok .jumlah dan masa pemberian uang BLSM itu tidak cukup memadai kalau dikaitkan dengan ide bahwa kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM ini adalah menyesuaikan psikologi masyarakat terhadap gejolak kenaikan harga barang-barang akibat kenaikan harga BBM bersubsidi .Untuk itu,  salah satu strategi  terpenting yang harus ditempuh adalah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi orang miskin untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam proses pembangunan ekonomi