Rabu, 02 Oktober 2013

EKONOMI KOPERASI

1.KONSEP KOPERASI

pengertian koperasi

koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

prinsip koperasi

prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan international cooperative aliance ( federasi koperasi non pemerintah internasional ) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis,partisipasi anggota dalam ekonomi ,kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan,pelatihan dan informasi.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi

konsep koperasi

konsep koperasi dibagi 3 yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis , konsep koperasi negara berkembang
1. konsep koperasi barat
konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling
membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah
disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
   Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
• Promosi kegiatan ekonomi anggota
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
  Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
• Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. konsep koperasi sosialis
konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
konsep koperasi negara berkembang
konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk , yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya

2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

keterkaitan ideologi,sistem perekonomian dan aliran koperasi


Hubungan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Aliran koperasi dibagi 3 , yaitu aliran yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran

aliran yardstick :
aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,menetralisasikan dan mengoreksi. ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah tengah masyarakat. maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi itu sendiri. aliran ini dapat kita jumpai di negara berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal
aliran sosialis :
dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
aliran persemakmuran (commonwealth)
aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. dalam aliran ini pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan,dan pemerintah bertanggungjawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik

3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

Sejarah lahirnya koperasi

• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern  yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The  Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.
Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark  dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International  Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional

Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia

• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,  “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank  Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank  for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


Senin, 15 Juli 2013

sumber dan pembiayaan di indonesia

Pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia. Mengingat hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada impor barang modal, perekonomian nasional membutuhkan kesinambungan pasokan valas.  

Pasokan valuta asing di pasar domestik saat ini sebagian besar berasal dari dana asing dalam bentuk investasi portofolio, yaitu berupa pembelian saham perusahaan lokal, Surat Berharga Negara, atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Aliran modal asing dalam investasi portofolio ini bersifat jangka pendek (hot money) dan rentan terhadap risiko pembalikan (sudden capital reversal). 
Sumber dana lain yang sifatnya lebih stabil (sustainable) dapat berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau Devisa Utang Luar Negeri (DULN). Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh DHE masuk ke dalam negeri. Hal ini mengakibatkan pasar valas domestik secara struktural mengalami kekurangan pasokan, inilah yang dipenuhi oleh aliran modal asing jangka pendek. 
Pada 2011, jumlah DHE yang disimpan di luar negeri diperkirakan mencapai US$29 Miliar. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menggantikan sumber dana pembangunan yang berasal dari ‘uang panas’ sebesar US$16 Miliar pada 2010, dan menyusut menjadi US$6 Miliar pada 2011.  
Atas dasar itulah Bank Indonesia pada September 2011 mengeluarkan aturan yang dapat memastikan penerimaan DHE melalui perbankan Indonesia dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri (DULN) berlaku pada tanggal 2 Januari 2012. 
Kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada sistem devisa bebas yang berlaku selama ini (UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar), yaitu setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Secara garis besar, aturan ini mewajibkan seluruh DHE diterima melalui bank devisa dalam negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Namun untuk ekspor 2012 diberi kelonggaran batas waktu penerimaan DHE sampai dengan enam bulan setelah tanggal PEB. Sejalan dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan penggunaan devisa, tidak ada kewajiban bagi eksportir untuk menyimpan DHE di bank dalam jangka waktu tertentu dan mengkonversi valas DHE  ke mata uang rupiah.  
Banyak manfaat yang akan dipetik dari penerapan kebijakan ini. Penempatan DHE melalui perbankan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang optimal secara nasional karena dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan meningkatkan sumber pembiayaan ekonomi yang stabil. Adanya kebijakan DHE ini juga mendukung kebijakan perpajakan terkait dengan restitusi pajak serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas statistik ekspor dan monitoringpasokan valas.  
Masuknya DHE ke perbankan nasional akan meningkatkan kesinambungan pasokan valas domestik dan mengurangi ketergantungan pada dana asing berjangka pendek sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal Indonesia.  
Nilai tukar yang stabil mengurangi dampak imported inflation yang dapat mengganggu upaya pencapaian stabilitas harga (inflasi). Lebih jauh, aliran DHE ke perbankan Indonesia juga diharapkan menjadi sumber dana yang dimanfaatkan oleh perbankan, mengaktifkan pasar valas di dalam negeri, dan mendorong pelaku pasar keuangan menciptakan pasar keuangan yang lebih sehat.
Indonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang mewajibkan eksportir memasukkan DHE-nya. Di regional  ASEAN, Malaysia mewajibkan hasil ekspor dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 6 bulan setelah tanggal ekspor. 
Di Thailand, devisa wajib dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 1 tahun setelah tanggal transaksi ekspor dan utang luar negeri. Sementara di Filipina, penarikan utang luar negeri untuk kegiatan domestik wajib masuk dan dikonversi ke peso. 
Di antara negara-negara emerging market, India mewajibkan hasil ekspor masuk paling lambat 1 tahun setelah tanggal ekspor dan wajib dikonversi ke mata uang lokal.  Selain itu, Brazil tidak mewajibkan masuknya hasil ekspor dan utang luar negeri, namun bila masuk ke perbankan nasional wajib dikonversi ke mata uang domestik.  
Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan kita pada impor, kita berharap banyak pada DHE untuk masuk menjadi sumber dana bagi pembiayaan pembangunan

perkembangan usaha kecil dan menengah di kota depok

Gerai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Center sudah sejak lama tersedia di ITC Depok, Jawa Barat, sejak tahun 2007. Namun, apakah pusat produk-produk asli Kota Depok ini sudah dikenal warga?Ali Najaruddin (43), warga Perumahan Taman Tanah Baru, Beji, Depok, mengaku tidak mengetahui bahwa Depok memiliki pusat produk lokal. “Saya justru baru tahu sekarang kalau ternyata ada UMKM center di ITC,” ujar Ali saat bincang-bincang dengan depoklik, Senin (3/10).Warga pendatang dari Jakarta ini mengaku terbiasa mengakses informasi dari televisi dan internet. “Saya tidak beli koran lokal, paling hanya dari internet,” akunya. Menurut Ali, yang sering ditemukan hanya informasi seputar pendidikan dan perumahan. “Untuk consumer goodjarang ditemukan di internet,” tambahnya“Menurut saya Pemkot kurang mendukung perkembangan UMKM di kotanya, terlihat dari kurang maksimalnya sosialisasi dan kampanye produk lokalnya,” tegas Ali. Menurut pria ini, pelaku UMKM Depok belum terekspos di kotanya sendiri.Sosialisasi yang tak begitu gencar, kampanye yang kurang kuat soal dukungan terhadap produk dalam kota, dan promosi yang menarik semakin memperlihatkan kurang seriusnya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendukungnyaBelum lagi lokasi pusat produk lokal yang kurang strategis, berada di salah satu sudut bawah ITC Depok, terkadang membuat pengunjung pusat perbelanjaan ini kurang memperhatikannya.“Ya, kami gunakan apa yang difasilitasi Pemkot saja,” ujar Risty, pelaku usaha sekaligus Humas komunitas UMKM Center DepokMenurut Risty, selama ini sosialisasi didukung Pemkot Depok melalui UKM Expo di pusat-pusat perbelanjaan. “Kami juga menggunakan brosur-brosur dan iklan di koran untuk promosinya,” ungkapnya. Namun, lanjut Risty, mungkin memang belum maksimalKurang maksimalnya usaha untuk membumikan UMKM dan Industri Kreatif di kalangan warga Depok sendiri diakui oleh Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Reni Siti NurainiDalam keterangannya kepada wartawan, Reni mengatakan akan terus maksimalkan sosialisasi produk lokal Depok.”Industri kreatif akan mendapatkan tempat di ruang terbuka atau ruang publik.Untuk ecommerce kami sudah sosialisasikan pada tahun ini, sehingga industri kreatif digital bisa berkembang. Tentunya kita sebagai masyarakat kota depok harus mendukung ukm ini , karena ukm ini dapat andil serta dalam perekonomian kota depok.http://bisnis.depoklik.com/produk-ukm-depok-tidak-dikenal-warga/

Rabu, 03 Juli 2013

kemiskinan dan pengangguran

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya
kemiskinan dan pengangguran mempunyai hubungan dan tidak dapat dipisahkan  Menurut argumen sebagian orang jika pengangguran naik maka kemiskinan akan naik juga. Demikian sebaliknya bila angka pengangguran turun maka angka kemiskinan juga turun . Banyak literatur yang menyatakan adanya hubungan yang positif antara angka kemiskinan dan pengangguran. Namun secara empiris sangat tidak mudah untuk menunjukan hubungan positif tersebut

EFEKTIFKAH BLSM UNTUK RAKYAT SAAT INI DENGAN NAIKNYA BBM

Pada awal juni ini pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak baru dengan metode disubsidi hanya sedikit oleh pemerintah agar tidak terjadi pembengkakan anggaran subsidi dalam APBN. tentu saja ini menjadi sorotan dalam publik, apalagi banyak masyarakat yang mengeluh dengan naiknya bbm ini imbasnya semua harga bahan pokok naik .hem menurut saya kalau dilihat dengan harga bbm di indonesia dengan negara-negara lain ,indonesia termasuk negara paling murah dalam menjual bbmnya yakni dengan harga 6500/liter bandingkan dengan negara malaysia atau dengan negara-negara lain harganya jauh diatas tersebut. akan tetapi di indonesia masih banyak sekali tingkat kemiskinannya walaupun pertumbuhan ekonominya meningkat 

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan BLT (bantuan langsung tunai) dan kini bertransformasi menjadi BLSM (bantuan langsung sementara), menurut saya pengertian blt dengan mengubah nama menjadi blsm sama saja , sama-sama memberikan bantuan ,akan tetapi saya tidak setuju dengan pengubahan nama tersebut karena dengan perubahan nama tersebut memerlukan biaya lagi dan biayanya tidak juga sedikit , alangkah baiknya nama tersebut tidak usah diubah akan tetapi yang diubah adalah sistem daripada bantuan itu sendiri . sejauh ini bantuan tersebut belum sepenuhnya efektif ,karena masih banyak masyarakat yang mampu masih menerima bantuan tersebut sehingga orang yang seharusnya menerima bantuan menjadi tidak bisa menerimanya dikarenakan tadi haknya sudah diambil oleh orang lain, apalagi dengan naiknya bbm dan juga kebutuhan pokok .jumlah dan masa pemberian uang BLSM itu tidak cukup memadai kalau dikaitkan dengan ide bahwa kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM ini adalah menyesuaikan psikologi masyarakat terhadap gejolak kenaikan harga barang-barang akibat kenaikan harga BBM bersubsidi .Untuk itu,  salah satu strategi  terpenting yang harus ditempuh adalah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi orang miskin untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam proses pembangunan ekonomi

Rabu, 09 Januari 2013

TUGAS KE III , PENGANTAR BISNIS



Soal :
1. Apa yang anda ketahui tentang bisnis ?

Jawab :
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.


Soal :
2. Jelaskan definisi bisnis menurut 10 pakar di dunia 

Jawab :
1. Hughes dan Kapoor
      “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
2. Irawanqq
       Sekumpulan uang kecil yang dikelolah oleh sekumpulan kelompok orang banyak sehingga  berubah menjadi Barang nyata dan diedarkan secara Konvensional atau sistem bagi hasil yang akan menghasilkan sekumpulan uang banyak.
3. Mahmud Machfoedz
       Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
4. Brown dan Petrello (1976)
       “Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
5. Steinford ( 1979)
       “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
6. Huat, T Chwee,1990
       Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society)
7. Musselman dan Jackson (1992)
       Bisnis adalah suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
8. Glos, Steade dan Lowry (1996)
       Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
9. Griffin dan ebert (1996)
      “Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.
10. Allan Afuah (2004)
       “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
Persamaan dan Perbedaan yang terdapat dalam Definisi
  • Persamaan
        Pada umumya definisi bisnis yang dikutip oleh para ahli bisnis cenderung sama yakni bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi.
  • Perbedaan
        Perbedaan definisi yang dikutip para ahli bisnis tidak begitu menonjol. hanya terdapat perbedaan dalam kutipan “Hughes dan Kapoor” dengan yang lain terdapat pernyataan “orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko artinya bisnis itu mengandung resiko yang harus ditanggung oleh pelaku bisnis tersebut yakni laba atau rugi.
Referensi :



Soal :
3. Apa yang anda ketahui tentang franchaisin
Jawab :
Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.

Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.


Definisi:
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:

Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.


Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.

Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.
referensi: http://www.eocommunity.com/showthread.php?tid=26571

 
4. Beri contoh bisnis Internasional yang ada di Indonesia yang sedang maju saat ini dan jelaskan secara detail (barang setengah jadi)
Jawab :
Biji atau bijih besi adalah cebakan yang digunakan untuk membuat besi gubal.
Biji besi terdiri atas oksigen dan atom besi yang berikatan bersama dalam molekul. Besi sendiri biasanya didapatkan dalam bentuk magnetit (Fe3O4), hematit (Fe2O3), goethit, limonit atau siderit. Bijih besi biasanya kaya akan besi oksida dan beragam dalam hal warna, dari kelabu tua, kuning muda, ungu tua, hingga merah karat anjing Saat ini, cadangan biji besi nampak banyak, namun seiring dengan bertambahnya penggunaan besi secara eksponensial berkelanjutan, cadangan ini mulai berkurang, karena jumlahnya tetap. Sebagai contoh, Lester Brown dari Worldwatch Institute telah memperkirakan bahwa bijih besi bisa habis dalam waktu 64 tahun berdasarkan pada ekstrapolasi konservatif dari 2% pertumbuhan per tahun
Bijih besi batuan dan mineral dari mana logam besi dapat secara ekonomis diekstrak. Bijih-bijih biasanya kaya oksida besi dan bervariasi dalam warna dari abu-abu gelap, kuning cerah, ungu dalam, menjadi merah berkarat. Besi itu sendiri biasanya ditemukan dalam bentuk magnetit (Fe3O4), hematit (Fe2O3), goethite (FeO (OH), limonit (FeO (OH) n (H2O). Atau siderite (FeCO3). Bijih membawa jumlah yang sangat tinggi dari hematite atau magnetit (lebih besar dari besi ~ 60%) yang dikenal sebagai "bijih alami" atau "bijih pengiriman langsung", yang berarti mereka dapat diberi makan langsung ke pembuatan besi blast furnace. Sebagian besar cadangan bijih tersebut kini telah habis. Bijih besi adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat pig iron, yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk membuat baja. 98% dari bijih besi ditambang digunakan untuk membuat baja.  Memang, telah berpendapat bahwa bijih besi "yang lebih integral untuk ekonomi global daripada komoditas lainnya, kecuali mungkin minyak".
referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Bijih_besi


soal :
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perusahaan,organisasi,manajemen dan manajemen produksi
Jawab :
Perusahaan : adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).
Organisasi : Istilah organisasi berasal dari kata organon atau bahasa yunani. Yang berarti alat atau tools. Desain Organisasi (Organizational design) Merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan.
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Manajemen : Secara universal manajemen adalah penggunaan sumberdaya organisasi untuk mencapai sasaran dan kinerja yang tinggi dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit
Manajemen Produksi : Manajemen Produksi yaitu kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan /koordinasi kegiatan orang lain.
Manajemen Produksi yaitu kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya.