Selasa, 12 Januari 2016

Tulisan 3 (tanggung jawab sosial )

Nama : Anggi Adrian
Npm : 20212901
Kelas : 4eb12

Tanggung Jawab Sosial (Coorporate Social Responsibility)

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaanadalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitasdan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya
Teori Triple Bottom Line
Dewasa ini konsep CSR semakin berkembang, dan dengan berkembangnya konsep CSR tersebut maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan mengenai CSR ini. Salah satu yang terkenal adalah teori triple bottom line dimana teori ini memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan “3P”. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet) (Yusuf wibisono, 2007).

a. Profit (Keuntungan)
Profit atau keuntungan menjadi tujuan utama dan terpenting dalam setiap kegiatan usaha. Tidak heran bila fokus utama dari seluruh kegiatan dalam perusahaan adalah mengejar profit dan mendongkrak harga saham setinggi-tingginya. karena inilah bentuk tanggung jawab ekonomi yang paling esensial terhadap pemegang saham. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efiisensi biaya.Peningkatan produktivitas bisa diperoleh dengan memperbaiki manajemen kerja mulai penyederhanaan proses, mengurangi aktivitas yang tidak efisien, menghemat waktu proses dan pelayanan. Sedangkan efisiensi biaya dapat tercapai jika perusahaan menggunakan material sehemat mungkin dan memangkas biaya serendah mungkin (Yusuf wibisono, 2007).

b. People (Masyarakat Pemangku Kepentingan)
People atau masyarakat merupakan stakeholders yang sangat penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka dari itu perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dan perlu juga disadari bahwa operasi perusahaan berpotensi memberi dampak kepada masyarakat. Karena itu perusahaan perlu untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat (Yusuf wibisono, 2007).

c. Planet (Lingkungan)
Planet atau Lingkungan adalah sesuatu yang terkait dengan seluruh bidang dalam kehidupan manusia. Karena semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia sebagai makhluk hidup selalu berkaitan dengan lingkungan misalnya air yang diminum, udara yang dihirup dan seluruh peralatan yang digunakan, semuanya berasal dari lingkungan. Namun sebagaian besar dari manusia masih kurang peduli terhadap lingkungan sekitar. Hal ini disebabkan karena tidak ada keuntungan langsung yang bisa diambil didalamnya.
Karena keuntungan merupakan inti dari dunia bisnis dan itu merupakan hal yang wajar. Maka, manusia sebagai pelaku industri hanya mementingkan bagaimana menghasilkan uang sebanyak-banyaknya tanpa melakukan upaya apapun untuk melestarikan lingkungan. Padahal dengan melestarikan lingkungan, manusia justru akan memperoleh keuntungan yang lebih, terutama dari sisi kesehatan, kenyamanan, di samping ketersediaan sumber daya yang lebih terjamin kelangsungannya (Yusuf wibisono, 2007).
walaupun sadar akan pentingnya CSR, peusahaan mengimplementasikan CSR dengan menggunakan metode yang berbeda-beda. Implementasi yang dilakukan dengan menggunakan model charity atau pemberdayaan. Perusahaan yang menggunakan model charity hanya berpatok sekadar menghabiskan anggaran dan menafikkan kebutuhan masyarakat. Model charity mendapat kritikan karena model tersebut hanya menjadi candu bagi masyarakat dan membuat masyarakat tergantung serta tidak berdaya.

Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poinbalanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 "Guidance on Social Responsibility"—direncanakan terbit pada September 2010—akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:

Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan—yang semuanya merupakan komponen CSR—pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut..

Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu—biasanya yang terkait dengan produknya—yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.

Izin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha di luar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan yang, pada akhirnya, bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Dalam Tekla (2014) pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility) atau disebut juga dengan tanggung jawab sosial merupakan pengungkapan informasi CSR yang terdapat pada laporan tahunan perusahaan. Instrumen pengungkapan Corporate Social Responsibility menggunakan suatu daftar pengungkapan tanggung jawab sosial yang dijabarkan ke dalam 78 item pengungkapan yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. 78 item tersebut dikelompokkan kedalam 7 kategori antara lain lingkungan, energi, kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, lain-lain tentang tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan umum.
Perhitungan untuk pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Pendekatan untuk menghitung pengungkapan tanggung jawab sosial pada dasarnya menggunakan pendekatan dikotomi dengan menggunakan variabel dummy, yaitu:
Score 0            : jika perusahaan tidak mengungkapkan item pada daftar pertanyaan.
Score 1            : jika perusahaan mengungkapkan item pada daftar  pertanyaan.


Nurdizal M. Rachman. Asep Efendi. & Emir Wicaksana. 2011. PANDUAN Perencanaan CSR. Depok: Penerbit Swadaya.

http://pustakabakul.blogspot.co.id/2013/04/teori-triple-bottom-line.html

Selasa, 17 November 2015

TULISAN 2 (ETIKA AUDITING)

Etika Auditing

Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Setiap orang memiliki rangkaian nilai seperti ini, meskipun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. Para ahli filsafat organisais keagamaan, serta kelompok lainyya telah mendefinisikan serangkaian prinsip dan nilai moral ini dengan berbagai cara.
Perilaku etis sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar dapat berfungsi decara teratur. Kita dapat berargumentasi bahwa etika adalah perekat yang dapat mebikat anggota masyarakat. Bayangkan, misalnya apa yang akan terjadi jika kita tidak memiliki kepercayaan akan kejujuran dari orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Jika para orang tua, guru, pemilik perusahaan, saudara kita, rekan kerja, serta teman-teman kita semuanya berkata bohong, hampir tidak mungkin untuk mempunyai komunikasi yang efektif. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting, sehingga banyak nilai etika yang umum dimasukan ke dalam undang-undang.

Kode etik akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik terdiri dari:

100. Independensi, Integritas, dan Objektivitas

101. Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur dalam standar professional akuntan public yang ditetapkan oleh IAI.
102. Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas , harus bebas dari benturan kepentingan dan tidak boleh membiarkan factor salah saji material.

00. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
201. Standar Umum
a. Kompetensi Profesional
b. Kecermatan dan keseksamaan professional
c. Perencanaan dan supervise
d. Data relevan yang memadai.

202. Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultasi manajemen, perpajakan, atau jasa professional lainnya wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
Prinsip-prinsip etika yang telah ditentukan
Berikut ini adalah enam nilai etis mengenai perilaku etis menurut Josephson Institute :

-Dapat dipercaya (trustworthiness)
Mencakup kejujuran, integritas, reliabilitas, dan loyalitas. Kejujuran menuntut itikad baik untuk mengemukakan kebenaran. Integritas berarti bahwa seseorang bertindak sesuai dengan apapun. Reliabilitas berarti melakukan semua usaha yang masuk akal untuk memenuhi komitmennya. Loyalitas adalah tanggung jawab untuk mengutamakan dan melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan organisasi tertentu.

-Penghargaan (respect)
Mencakup gagasan seperti kepantasan, kesopansantunan, kehormatan, toleransi, dan penerimaan. Seseorang yang terhormat akan memperlakukan pihak lainnya dengan penuh pertimbangan dan menerima perbedaan serta keyakinan pribadi tanpa berprasangka buruk.


-Pertanggungjawaban (responsibility)
Berarti bertanggung jawab atas tindakan seseorang serta dapat menahan diri. Pertanggungjawaban juga berarti berusaha sebaik mungkin dan memberi teladan dnegan contoh, mencakup juga ketekunan serta upaya untuk terus melakukan perbaikan.

-Kelayakan (fairness)
Kelayakan dan keadilan mencakup isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas, keterbukaan, dan keseksamaan. Perlakuan yang layak berarti bahwa situasi yang serupa akan ditangani dengan cara yang serupa pula.

-Perhatian (caring)
Berarti sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan pihak lain dan mencakup tindakan yang memperhatikan sesame serta memperlihatkan perbuatan baik.

-Kewarganegaraan (citizenship)
Termasuk kepatuhan pada undang-undang serta melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara agar proses dalam masyarakat berjalan dengan baik antara lain pemungutan suara, bertindak sebagai juri pengadilan di AS, dan melindungi sumber daya alam yang ada.

Ada dua alasan utama mengapa seseorang bertindak tidak etis : Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku dimasyarakat secara keseluruhan, atau orang itu memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri. Seringkali muncul, kedua alas an itu muncul bersamaan.


Referensi :

Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga


TUGAS 3 (Kantor Akuntan Publik dan Sejarah The Big 4)

Sejarah The Big 4
Pada awalnya terdapat 8 KAP yang terkenal dan paling berpengaruh di dunia yang disebut dengan The Big 8, yaitu:
1.    Arthur Andersen
Didirikan pada tahun 1913 yang lokasi pusat terletak di Chicago Amerika Serikat. KAP ini menyediakan jasa professional, konsultasi, dan pajak. Pada tahun 2002 perusahaan ini mempekerjakan 85.000 karyawan di seluruh dunia dengan  pendapatan US$ 9.3 milyar.
2.    Arthur Young & Company
Didirikan oleh Arthur Young pada tahun 1996 di Chicago. Pada tahun 1924 melakukan merger dengan perusahana lain dan berganti nama.  
3.    Coopers & Lybrand
Didirikan oleh William Cooper pada abad ke 19
Tahun 1954 mulai berpraktek di London.
Tujuh tahun kemudian berganti nama Cooper Brothers.
Tahun 1898 di Amerika Serikat Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr,dan T.Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery.
Coopers & Lybrand hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co pada tahun 1957
4.    Ernst & Whinney
Pada 1979 Ernst & Whinney terbentuk merupakan dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya.
Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein.
Frederick Whinney bergabung menjadi partner pada tahun 1859.
Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst.
Kemudian Whinney, Smith & Whinney dengan Ernst & Ernst bergabung pada 1979 dan namanya menjadi Ernst & Whinney
5.    Deloitte Haskins & Sells
Tahun 1845 William Welch Deloitte membuka kantor di Basinghall Street di London.
Pada tahun 1880 Deloitte melanjutkan untuk membuka kantor di New York.
Tahun 1895 Charles Waldo Haskins dan Eijah Watt Melakukan merger dan kemudian terbentuk Haskins & Sells di New York.
Tahun 1952 Deloitte bergabung dengan Haskins & Sells untuk membentuk Deloitte, Haskins & Sells dan bermarkas di US.
6.    Peat Marwick Mitchell
Firma Peat Marwick Mitchell gabungan firma di US dan UK dan menggunakan nama yang sama pada tahun 1925. KAP ini berlokasi di london
7.    Price Waterhouse
Didirikan Samuel Price dan mulai praktek di pada tahun 1849 di London
Tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse dan kemudian menjadi Price, Waterhouse & Co. Holyland sejak tahun 1874
8.    Touche Ross
Touche Ross didirikan  pada tahun  1969.
Perusahaan ini sebelumnya bernama Touche, Ross, Bailey & Smart.
Perusahaan ini bermula pada tahun 1898, George Touche mendirikan sebuah kantor di London
Tahun 1900 bergabung dengan Yohanes Ballantine Niven dan menjadi Touche Niven
Kemudian Touche Niven bergabung  George Bailey dan Ross yang berasal dari Kanada dan akhirnya terbentuk Tauche Ross.
Pada Juni 1989 The Big 8 berubah menjadi Big 6 yang disebabkan karena kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif. Beberapa perusahaan melakukan merger, yaitu  Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche.
Pada bulan Juli 1988 Big 6 berubah menjadi Big 5. Hal ini dikarenakan Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi Pricewaterhouse Coopers.
    SARBANES-OXLEY ACT dan PUBLIC COMPANY ACCOUNTING OVERSIGHT BOARD
Pada tanggal 30 Juli 2002, Sarbanes Oxley Act didirikan. Hal ini dikarenakan banyakya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang meleibatkan perusahaan besar seperti Enron. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak Securities Act pada tahun 1933 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.
Sarbanes-Oxley Act membentuk Public Company Acounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AIPCA.
Sebelum diberlakukannya Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standards Board (ASB) dari AIPCA menetapkan standar auditing untuk perusahaan terbuka dan perusahaan swasta. Sekarang PCAOB bertanggung jawab atas standar auditing untuk perusahaan terbuka, sedangkan ASB terus menyediakan standar-standar auditing bagi perusahaan swasta.
PCAOB menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang ditetapkan oleh ASB, sebagai standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada standar-standar sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan standar standar auditnya sendiri, mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar-standar tersebut disebut Standar Auditing PCAOB apabila diacu dalam buku ini dan hanya diterapkan oleh ASB setelah dibentuknya PCAOB tidak harus selalu diikuti dalam audit atas perusahaan terbuka. Akan tetapi, bila ada rujukan pada Statement on Auditing Standards (SAS) yang dikeluarkan ASB, diasumsikan bahwa standar itu berlaku baik untuk perusahaan terbuka maupun swasta kecuali dinyatakan sebaliknya.
PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar professional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan emiten dan inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdftar setidaknya setiap tiga tahun sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB dan dilaporkan SEC serta dewan akuntansi Negara bagian.
Pada Maret 2002 Arthur Andersen dituduh dan dinyatakan bersalah pada Juni 2002 atas penghalang-halangan pengadilan untuk mencegah investigasi SEC atas runtuhnya Enron. Kesalahan yang pertama terhadap KAP yang besar menghalangi Arthur Andersen melakukan audit terhadap perusahaan terbuka. Perkembangan ini berkonstribusi atas berakhirnya perusahaan.  Berikut adalah rincian kesalahan yang dilakukan Arthur Andersen :
Arthur Andersen sebagai auditor laporan keuangan Enron telah memanipulasi laporan keuangan
Mencatat keuntungan Enron 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian.
Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor ke dalam serangkaian penyelidikan oleh otoritas bursa di US.
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar.
Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen
Kantor akuntan di seluruh dunia yang berada di bawah Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya.

Di Inggris, para partner Arthur Andersen banyak yang bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Sedangkan di Indonesia, para partner Arthur Andersen bergabung dengan Ernst & Young.

Kantor Internasional empat besar

Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat isebut Kantor Akuntan Publik Internasional “Empat Besar”. Keempat kantor ini memiliki cabang diseluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor empat besar mengaudit hamper semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil juga


Kantor Internasional Empat Besar
A.    Deloitte & Touche
B     Ernst & Young
C       PricewaterhouseCoopers
D     KPMG


Daftar Pustaka :
Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga
Frederic S. Mishkin, 2008. The Economics of Money, Banking, and Financial Markets Edisi 8. Penerbit : Salemba Empat

TUGAS 2 (KONSEPTUAL AKUNTANSI)

Kerangka konseptual 
adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh  FASB sebagai :
“a coherent system of interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent standards and that prescribes the nature, function, and limits of financial accounting and reporting”.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

Perumusan Kerangka Konseptual
Proses perumusan kerangka konseptual pada dasarnya merupakan proses evolusi yang dihasilkan dari pekerjaan/proyek sebelumnya. Upaya dilakukan sebelum dihasilkan kerangka konseptual, dapat dilacak pada berbagai publikasi.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

Financial Accounting Standards Board-FASB (Dewan Akuntansi Keuangan) mengembangkan sebuah Kerangka konseptual, kerangka ini berfungsi sebagai dasar untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Kerangka konseptual FASB mencakup empat bagian sebagai berikut :

          1.      Tujuan-tujuan pelaporan keuangan,
          2.      Karakteristik-karateristik kualitatif informasi akuntansi,
          3.      Elemen-elemen laporan keuangan,
          4.      Panduan-panduan pengoperasian (asumsi,prinsip dan kendala)
Tujuan laporan keuangan . Menurut FASB, tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, serta arus kas suatu entitas, untuk digunakan oleh beraneka ragam pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. FASB memandang kebutuhan informasi investor sebagai fokus utama. Meskipun demikian, laporan keuangan yang dirancang untuk mememnuhi kebutuhan investor juga akan memenuhi kebutuhan pengguna-pengguna laporan keuangan lainnya.
Menurut FASB, sebagian besar pengguna laporan keuangan akan mengevaluasi kemampuan entitas dalam menghasilkan kas serta waktu dan kepastian dihasilkannya kas. Posisi keuangan dipengaruhi oleh sumber daya ekonomi yang dikendalikan oleh entitas, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas, serta kemampuan entitas dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan tempat entitas beroperasi.

Karakteristik kualitatif menurut FASB. FASB menetapkan karakteristik kualitatif laporan keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan, yaitu kualitas terpahami (understandability), relevansi (relevance), terandalkan (reliability), dan kualitas terbandingkan (comparability). Kualitas terandalkan mencakup penggambaran sejujurnya (representational faithfulness), substansi mengungguli bentuk, lengkap, netral, dan hati-hati (prudence). Menurut FASB, pemenuhan karakteristik-karakteristik kualitatif tersebut dibatasi oleh kendala biaya/manfaat. FASB juga menyatakan bahwa dalam praktiknya karakteristik tertentu bisa saja mengorbankan karakteristik lainnya sehingga penyeimbangan (trade-off) antar-karakteristik seringkali diperlukan. FASB menyatakan bahwa penerapan karakteristik-karakteristik kualitatif tersebut seharusnya akan menghasilkan penyajian laporan keuangan yang wajar.
IAS 1 yang sebagian besar ketentuannya diadopsi di Indonesia menjadi PSAK 1 menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan “penggambaran terstruktur posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas…yang bertujuan…untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas, yang bermanfaat bagi beraneka ragam pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.” Menurut IAS 1/PSAK 1, penyajian wajar mengharuskan penggambaran jujur (apa adanya) pengaruh transaksi, kejadian, dan kondisi entitas sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan…yang dinyatakan dalam KDPPLK….Penerapan IFRS/SAK, dengan pengungkapan tambahan yang diperlukan, dianggap akan menghasilkan laporan keuangan yang tersaji secara wajar.”
Sejak tahun 2005, IASB dan FASB meninjau kembali kerangka konseptual masing-masing. Berdasarkan pada kerangka konseptual masing-masing, kedua penyusun standar utama dunia itu bersepakat untuk menghaluskan dan memperbaharui serta mengembangkan satu kerangka bersama yang bisa digunakan untuk mengembangkan standar akuntansi. Tujuan proyek kerangka konseptual itu adalah untuk menciptakan fondasi yang kokoh bagi standar akuntansi masa depan yang berbasis prinsip, memiliki konsistensi internal serta konvergensi internasional.
IASB dan FASB telah menuntaskan Fase A dari Proyek Pembaharuan Kerangka Konseptual mereka, Tujuan dan Karakteristik Kualitatif, pada bulan September 2010. Dengan tuntasnya Fase A tersebut, IASB telah menerbitkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan 2010 (Conceptual Framework for Financial Reporting 2010), yang berisi dua bab baru serta kerangka konseptual lama yang belum direvisi. FASB menerbitkan Concepts Statement 8 yang menggantikan Concepts Statements 1 dan 2.
Meskipun belum diadopsi di Indonesia, paragraf-paragraf berikut memaparkan Kerangka Konseptual baru yang diterbitkan pada bulan September 2010, selanjutnya disebut Kerangka Konseptual.
Elemen laporan keuangan. Laporan keuangan menunjukkan dampak keuangan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian lainnya dengan mengelompokkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian itu ke dalam klasifikasi-klasifikasi umum berdasarkan karakteristik ekonomi masing-masing transaksi dan kejadian. Klasifikasi-klasifikasi umum itu disebut elemen-elemen laporan keuangan.
Elemen-elemen laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan posisi keuangan adalah aset, liabilitas, dan ekuitas. Elemen-elemen laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan kinerja keuangan adalah penghasilan dan beban. Laporan arus kas merefleksikan baik elemen-elemen kinerja maupun perubahan elemen-elemen posisi keuangan tertentu.
Aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat dari kejadian yang sudah lampau yang dari sumber daya itu manfaat ekonomi akan mengalir kepada entitas di masa depan. Liabilitas adalah kewajiban entitas sekarang yang timbul dari kejadian yang sudah lampau yang penyelesaiannya akan mengakibatkan arus keluar sumber daya (manfaat ekonomi) dari entitas di masa depan. Ekuitas adalah kepentingan/klaim residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitasnya.
Penghasilan adalah bertambahnya manfaat ekonomi selama periode akuntansi berupa arus masuk atau peningkatan potensi jasa aset atau berkurangnya liabilitas yang mengakibatkan bertambahnya ekuitas, selain yang terkait dengan kontribusi dari pemilik. Beban adalah berkurangnya manfaat ekonomi selama periode akuntansi berupa arus keluar atau penurunan potensi jasa aset atau timbulnya liabilitas yang mengakibatkan berkurangnya ekuitas, selain yang terkait dengan distribusi kepada pemilik.
Definisi penghasilan mencakup pendapatan (revenue) dan keuntungan (gains). Pendapatan timbul dari aktivitas rutin entitas. Penjualan, pendapatan jasa, bunga, dividen, royalti, dan sewa adalah contoh-contoh pendapatan bagi entitas sesuai dengan bisnis yang dijalankannya. Keuntungan merepresentasikan item-item lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan berasal dari aktivitas non-rutin, meskipun bisa saja dari aktivitas rutin entitas. Keuntungan merepresentasikan bertambahnya manfaat ekonomi, sehingga pada hakikatnya sama dengan pendapatan. IFRS tidak memandang pendapatan dan keuntungan masing-masing sebagai elemen terpisah.
Definisi beban juga mencakup kerugian (losses). Beban pokok penjualan, upah, dan depresiasi adalah contoh-contoh beban yang timbul dari aktivitas rutin. Beban terjadi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya potensi jasa aset seperti kas dan setara kas, persediaan, dan aset tetap. Kerugian merepresentasikan item-item lainnya yang memenuhi definisi beban dan berasal dari aktivitas non-rutin, meskipun bisa saja dari aktivitas rutin entitas. Kerugian merepresentasikan berkurangnya manfaat ekonomi, sehingga pada hakikatnya sama denganbeban. IFRS tidak memandang beban dan kerugian masing-masing sebagai elemen terpisah.
Kriteria pengakuan. Pengakuan adalah proses dimasukkannya suatu item dalam laporan keuangan. Untuk dapat diakui, item itu harus memenuhi definisi salah satu elemen laporan keuangan serta memenuhi kriteria pengakuan berikut:
Manfaat ekonomi masa depan yang terkait dengan item itu hampir dapat dipastikan akan mengalir kepada atau dari entitas.
Biaya atau nilai item itu bisa diukur dengan andal.
Berdasarkan kriteria pengakuan secara umum tersebut:
Aset diakui dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonomi terkait aset akan mengalir kepada entitas di masa depan dan biaya atau nilai aset bisa diukur dengan andal.
Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan ketika timbul kewajiban sekarang yang penyelesaiannya di masa depan akan mengakibatkan arus keluar sumber daya (manfaat ekonomi) dan jumlah penyelesaiannya bisa diukur dengan andal.
Penghasilan diakui dalam laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif lain ketika manfaat ekonomi bertambah yang terkait dengan bertambahnya aset atau berkurangnya liabilitas. Besarnya penambahan manfaat ekonomi itu dapat diukur dengan andal. Dengan kata lain, pengakuan penghasilan terjadi secara simultan dengan pengakuan bertambahnya aset atau berkurangnya liabilitas.
Beban diakui dalam laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif lain ketika manfaat ekonomi berkurang yang terkait dengan berkurangnya aset atau bertambahnya liabilitas. Besarnya pengurangan manfaat ekonomi itu dapat diukur dengan andal. Dengan kata lain, pengakuan beban terjadi secara simultan dengan pengakuan bertambahnya liabilitas atau berkurangnya aset.
Basis pengukuran. Pengukuran berarti menentukan jumlah rupiah elemen laporan keuangan yang akan disajikan dalam laporan keuangan. Kerangka Konseptual menyatakan bahwa berbagai basis pengukuran digunakan saat ini yang di antaranya adalah:
Biaya historis (historical cost)
Biaya kini (current cost)
Nilai realisasi bersih (net realisable value)
Nilai sekarang (present value)
Biaya historis adalah basis pengukuran yang paling lazim digunakan saat ini, tetapi tetap dikombinasikan dengan basis pengukuran lainnya. Kerangka Konseptual tidak mencakup konsep-konsep atau prinsip-prinsip untuk memilih basis pengukuran yang harus digunakan untuk elemen laporan keuangan tertentu atau dalam situasi tertentu. Panduan pengukuran dicakup dalam standar dan interpretasi.
        a)      Asumsi
Asumsi (assumption) merupakan dasar bagi bagi proses akuntansi. 

·         Asumsi Unit Moneter
Asumsi unit moneter merupakan asumsi bahwa unit pengukuran relative tetap konstan seiring waktu.

·         Asumsi Entitas Ekonomi
Asumsi Entitas Ekonomi menyatakan bahwa aktivitas entitas harus dijaga terpisah dan berbeda dari aktivitas pemiliknya dan seluruh entitas ekonomi lainnya.

·         Asumsi Periode Waktu
Asumsi Periode Waktu menyatakan bahwa umur ekonomis dari sebuah bisnis dapat dibagi kedalam periode waktu buatan.



·         Asumsi Kelangsungan Usaha
Asumsi Kelangsungan Usaha mengasumsikan bahwa perusahaan akan meneruskan kegiatan operasionalnya cukup lama untuk menjalanka tujuan-tujuan yang ada.

       b)      Prinsip

Prinsip (Principle) adalah aturan khusus yang mengundikasikan bagaimana kejadian-kejadian ekonomi harus dilaporkan dalam proses akuntansi.

·         Prinsip Pengakuan Pendapatan
Prinsip Pengakuan Pendapatan menyebutkan bahwa pendapatan harus diakui pada periode akuntansi saat pendapatan dihasikan. Namun demikian, menerapkan prinsip umum ini pada praktiknya terbilang sulit. Ketika terjadi penjualan, pendapatan diakui pada saat penjualan. Dasar penjualan ini melibatkan transaksi pertukaran antara penjual dan pembeli. Harga jual adalah pengukura objektif atas jumlah pendapatan yang diakui. Meskipun demikian, terdapat 2 pengecualian terhadap dasar penjualan untuk pengukuran pendapatan yang berlaku umum. Pengecualian tersebut adalah metode presentase penyelesaian dan metode angsuran.

·         Prinsip Penandingan (Pengakuan Beban)
Prinsip ini menyatakan bahwa beban harus dikaitkan dengan pendapatan pada periode dimana usaha untuk memperoleh pendapatana dilakukan. Beban tidak diakui ketika kas dibayarkan, atau ketika pekerjaan dilakukan, atau ketika barang diproduksi. Tetapi, beban diakui ketika tenaga kerja (jasa) atau barang benar-benar berkontribusi terhadap pendapatan. Biaya yang akan menghasilkan pendapatan pada periode akuntansi dimasa yang akan datang diakui sebagai asset. Contohnya antara lain persediaan barang dagang, beban dibayar dimuka, dan asset pabrik. Biaya-biaya ini disebut Harga perolehan (biaya) yang belum kadaluawarsa. Biaya perolehan yang belum kadaluwarsa berubah menjadi beban dengan cara Harga Pokok Penjualan dan Beban Operasional.

·         Prinsip Pengungkapan Penuh
Prinsip Pengungkapan Penuh mengharuskan kondisi-kondisi dan kejadian-kejadian yang membuat perbedaan terhadap pengguna laporan keuangan harus diungkapkan. Kepatuhan terhadap prinsip pengungkapan penuh dilihat dari data pada laporan keuangan dan informasi pada catatan atas laporan keuangan. Catatan pertama di kebanyakan kasus adalah ringkasan kebijakan-kebijakan akuntansi yang signifikan. Termasuk juga di dalamnya, antara lain metode-metode yang digunakan untuk biaya persediaan, depresiasi, asset pabrik dan amortisasi asset tidak berwujud.

·         Prinsip Biaya
Prinsip biaya menyatakan bahwa asset harus dicatat pada biayanya. Biaya digunakan karena biaya tersebut relevan dan andal. Biaya disebut relevan karena menunjukan harga yang dibayar, asset yang dikorbankan, dan kesepakatan yang dibuat pada tanggal perolehan. Biaya disebut andal karena keterukurannya yang objektif, berdasarkan fakta dan dapat diverifikasi. Biaya juga merupakan hasil dari transaksi pertukaran. Biaya adalah dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.

       c)      Kendala 
Kendala (constraint) dalam proes akuntansi memungkinkan penyimpangan prinsip-prinsip tersebut dibawah kondisi-kondisi tertentu.
Daftar Pustaka :


Weygandt, Jerry J.,Kieso, Donald E., dan Kimmel, Paul D. 2008. Pengantar Akuntansi, edisi 7. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.