Jumat, 30 Oktober 2015

TUGAS 4 (Bhopal - Union Carbide)

Anggota Kelompok  :
Nama           : Anggi Adrian  (20212901), 
                      Raden Muh. Adlan Rahim (25212843)
Kelas            : 4EB12
Mata Kuliah  : Etika Profesi Akuntansi



1)    Apa isu-isu etis yang dikemukakan oleh kasus ini?
     Jawaban:
·         Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.
·         Karena alasan keuangan, perusahaan tidak memberikan pelatihan terhadap  pegawai yang bekerja di perusahaan. Perkeja yang berkerja di perusahaan kurang terlatih karena tidak adanya pelatihan serta banyaknya personil pabrik tidak menyadari resiko dari gas metil isocyanate.
·         Penggunaan bahan kimia berbahaya yaitu Methyl Isocyanate (MIC) dan penyimpanannya bukan didalam drum.
·         Adanya pipa yang sudah terkorosi.
·         Program maintenance pertahanan peralatan pabrik yang buruk.

2)   Apakah pengaruh hukum “perseroan terbatas” berlaku untuk melindungi para pemegang         saham Union Carbide Corporation (US)?
Jawaban :
Berlaku. Mereka tidak bertanggung jawab atas kematian dan luka-luka yang terjadi karena kebocoran.Tetapi sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan.

3)  Apakah operasi India, yang sedang diawasi oleh para manajer Union Carbide Corporation
     (US) sesuai dengan standar hukum atau moral atau etika?
     Jawaban :
· Tidak, Manajer Serikat Union Carbide Corportion (U.S) tidak memperhatikan standar hukum, moral ataupun etika. Karena semua dilakukan hanya demi keuntungan tanpa memperdulikan kesejahteraan dan keamanan banyak orang, hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pabrik tersebut meledak dan menimbulkan banyak korban jiwa. dalam kejadian ini tidak ada tanggung jawab dari pemilik bisnis.

· Standar kode etika



Selasa, 20 Oktober 2015

TUGAS 1 (ANGGI ADRIAN, TUGAS PSAK)

Berapa PSAK di Indonesia ?
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)         
PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)
PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
PSAK 58 Aset Tidak Lancar
PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
PSAK 62 Kontrak Asuransi
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
PSAK 107 Akuntansi Ijarah
PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
PSAK 110 Akuntansi Hawalah
PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
PSAK ETAP :
Bab
Judull Bab SAK ETAP
SAK Umum
1
Ruang Lingkup

2
Konsep dan Prinsip Pervasif
PSAK 1
3
Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 1
4
Neraca
PSAK 1
5
Laporan Laba Rugi
PSAK 1
6
Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba
PSAK 1
7
Laporan Arus Kas
PSAK 2
8
Catatan atas Laporan Keuangan
PSAK 1
9
Kebijakan Akuntansi,Estimasi dan Kesalahan
PSAK 25
10
Investasi pada Efek Tertentu
PSAK 50, PSAK 55,PSAK 60
11
Persediaan
PSAK 14
12
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak
PSAK 15 & PSAK 4
13
Investasi pada Joint Venture
PSAK 12
14
Properti Investasi
PSAK 13
15
Aset Tetap
PSAK 16
16
Aset Tidak Berwujud
PSAK 19
17
Sewa
PSAK 30
18
Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi
PSAK 57
19
Ekuitas
PSAK 1
20
Pendapatan
PSAK 23
21
Biaya Pinjaman
PSAK 26
22
Penurunan Niai Aset
PSAK 48
23
Imbalan Kerja
PSAK 24
24
Pajak Penghasilan
PSAK 46
25
Mata Uang Pelaporan
PSAK 10
26
Transaksi dalam Mata Uang Asing
PSAK 10
27
Peristiwa setelah Akhir Periode Pelaporan
PSAK 8
28
Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
PSAK 7
29
Ketentuan Transisi

30
Tanggal Efektif


2. Daftar PSAK yang sudah Dihapuskan ?
Setelah Indonesia mengadopsi penuh IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga  semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan.

3. Ambil salah satu PSAK dan ringkas PSAK tersebut serta berikan komentar

PSAK No.5 tentang segmen operasi yang mempunyai ruang lingkup tentang entitas public dan tujuan adalah laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, maka informasi segmen hanya dilaporkan sebagai keuangan konsolidasian. Segmen operasi adalah komponen dari entitas : terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Criteria segmen dilaporkan yaitu telah teridentifikasi sebagai segmen operasi atau hasil dari agregasi dua atau lebih (syarat Kualitatif), melebihi ambang batas (syarat kuantitatif). Segmen dilaporkan jika yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas. Segmen operasi diagregasikan jika memiliki karakteristik ekonomi serupa(kinerja keuangan jangka panjang serupa). Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi. Pengukuran dialokasikan dengan dasar yang wajar. Penyajian kembali informasi jika tidak disajika kembali maka harus diungkapkan pada saat perubahan. Pengungkapan level entitas pada informasi tentang produk dan jasa,wilayah geografis dan pelanggan utama.


Tulisan 1 (Kelompok: Raden M Adlan Rahim / Anggi Adrian)

Kelompok:
Raden muh. Adlan Rahim / 25212843
Anggi Adrian  / 20212901

Kejadian Etika yang berlaku di daerah 


Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu.Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan.Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripadasebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktutambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karenadituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah.Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versiKhairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidakseharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Analisa :Dalam kasus ini terdapat pelanggaran kode etik dimana auditor telah melakukan hal
yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang auditor dalam mengungkapkan kecurangan.Auditor telah melanggar prinsip keempat etika profesi yaitu objektivitas, karena telah memihak. Salah satu pihak dengan dugaan adanya kecurangan. Auditor juga melanggar prinsip kelima etikaprofesi akuntansi yaitu kompetensi dan kehati-hatian professional, disini auditor dianggap tidakmampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professionalnya sampai dia harusmelakukan penjebakan untuk membuktikan kecurangan yang terjadi.

Sumber: